Bertahan Di Warriors, Looney Kembali Tandatangani Kontrak 15 Juta Dolar

Jakarta – Forward Kevon Looney yang bebas kontrak setuju menandatangani kembali kontrak bermain untuk Golden State Warriors dengan waktu tiga tahun dan nilai kontrak tersebut sekitar 15 juta dolar AS, lapor berbagai media, pada hari Selasa (02/7/19).

Kevon Looney yang berusia 23 tahun itu sudah 80 kali tampil pada pertandingan reguler hingga 24 kali jadi starter Warriors musim lalu dengan catatan rata-rata 6,3 poin dan juga 5,2 rebound.

Pada playoff, Kevon Looney memiliki rata-rata 7,1 poin dan 4,5 rebound, setelah kerap dimainkan sehabis DeMarcus Cousins absen pada tiga putaran pertama playoff lantaran cedera.

Bertahan Di Warriors, Looney Kembali Tandatangani Kontrak 15 Juta Dolar (buletinnasional.com)
Bertahan Di Warriors, Looney Kembali Tandatangani Kontrak 15 Juta Dolar (buletinnasional.com)

Kevon Looney mengalami cedera tulang rawan pada Final NBA melawan Raptors. Kevon Looney absen pada satu pertandingan sebelum lanjut bermain dan bermain dengan melawan sakit pada tiga pertandingan terakhir Warriors menghadapi Toronto yang berlangsung pada enam pertandingan.

San Jose Mercury News menyatakan bahwa Looney sudah berjumpa dengan Houston Rockets, Chicago Bulls dan Dallas Mavericks sehabis bursa transfer mulai Minggu malam waktu AS lalu sebelum menetapkan kembali ke Golden State.

Selama empat musim bergabung dengan Warriors, Kevon Looney mempunyai rata-rata 4,5 poin dan 3,8 rebound dalam 204 pertandingan yang 32 di antaranya dimainkan sebagai starter.

Warriors mendapatkan guard D’Angelo Russell usai kehilangan forward Kevin Durant yang hijrah ke Brooklyn Nets. Golden State juga bergabung dengan Andre Iguodala.

via Bertahan Di Warriors, Looney Kembali Tandatangani Kontrak 15 Juta Dolar

credit by #913

Srilanka Perpanjang Keadaan Darurat Usai Bom Paskah Tiga Bulan Lalu

Sri Lanka pada hari Sabtu memperpanjang undang-undang yang memberikan kekuatan darurat pasukan keamanan ke bulan ketiga setelah serangan bom Hari Paskah di hotel dan gereja yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Diperbolehkan untuk menahan dan menginterogasi tersangka tanpa perintah pengadilan, polisi dan militer Sri Lanka telah menangkap lebih dari 100 tersangka dalam tindakan keras setelah serangan militan Islam.

Presiden Maithripala Sirisena mengeluarkan perintah agar undang-undang itu diperpanjang selama satu bulan lagi dari tengah malam pada hari Jumat, menurut notifikasi berita yang di kutip oleh Reuters.

Srilanka Perpanjang Keadaan Darurat Usai Bom Paskah Tiga Bulan Lalu
Srilanka Perpanjang Keadaan Darurat Usai Bom Paskah Tiga Bulan Lalu

Pihak berwenang mengatakan ancaman serangan lebih banyak telah terkandung dan layanan keamanan telah membongkar sebagian besar jaringan yang terkait dengan pemboman, tetapi operasi masih berlangsung untuk menemukan tersangka yang tersisa.

Sirisena mengatakan dalam pemberitahuan bahwa memperpanjang aturan darurat adalah “untuk kepentingan keamanan publik, pelestarian ketertiban umum dan pemeliharaan persediaan dan layanan yang penting bagi kehidupan masyarakat.”

Serangan-serangan itu mengirimkan gelombang kejutan ke seluruh negara bagian pulau Samudra Hindia, yang telah menikmati kedamaian relatif sejak perang saudara berakhir satu dekade lalu. Ekonomi telah melambat dengan mengkhawatirkan, memaksa pemerintah untuk mencari pinjaman luar negeri, dan industri pariwisata yang menguntungkan telah terpukul.

Meskipun ada tiga laporan intelijen sebelumnya dari India bahwa serangan sedang direncanakan, pejabat tinggi pertahanan Sri Lanka gagal bertindak sebelum pemboman bunuh diri Hari Paskah oleh militan Islam yang menargetkan tiga gereja dan tiga hotel mewah.

Negara Islam mengklaim bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan lebih dari 250 orang, termasuk 42 orang asing, meskipun pemerintah Sri Lanka menyalahkan dua kelompok domestik yang kurang dikenal: Jamaah Thawheedh Nasional (NTJ) dan Jamathei Millathu Ibrahim.

Keduanya telah dilarang berdasarkan peraturan darurat.

Sirisena mengatakan kepada diplomat asing pada bulan Mei bahwa ia berencana untuk mengangkat keadaan darurat begitu situasi keamanan “99 persen” kembali normal.

via Srilanka Perpanjang Keadaan Darurat Usai Bom Paskah Tiga Bulan Lalu

credit by #913

Dirut Pertamina Turut Diperiksa KPK Dalam Kasus Jabatan Dirut PLN

Direktur Utama PT Pertamina (persero) yakni Nicke Widyawati mengaku telah di periksa mengenai Tugas Pokok serta Fungsi (Tupoksi) jabatannya saat di PT PLN oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi yang masih bergulir yakni tipikor PLTU Riau-1.

Ketiak keluar dari markas lembaga anti rasuah itu, Nicke menyebutkan bahwa pemeriksaannua sama seperti peemriksaan yang pernah di jalani sebelumnya.

“Tupoksi sebagai direktur perencanaan,” ujar Nicke di gedung KPk, Jakarta, pada hari Senin 10 Juni 2019.

Ia menyebutkan bahwa dirinya juga di tanya soal Rencana Penyediaan Tenaga Listrik oleh penyidik lembaga anti rasuah tersebut. Dia di periksa dengan status saksi untuk tersangkan mantan  Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

“Iya (soal RUPTL) enggak banyak berubah. Makasih banyak ya,” ujar Nicke Singkat.

Dirut Pertamina Turut Diperiksa KPK Dalam Kasus Jabatan Dirut PLN
Dirut Pertamina Turut Diperiksa KPK Dalam Kasus Jabatan Dirut PLN

Dalam kasus ini, Nicke di panggil dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat PT PLN (persero). Niske pernah menduduki tiga jabatan di perusahaan yang menyediakan pasokan listrik unutk negara tersebut. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Risiko PT PLN (Persero), Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (persero), dan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero).

Dalam kasus tersebut, Nicke juga di ketahui sudah di panggil oleh KPK guna di periksa sebagai saksi sebanyak dua kali. Pada saat itu, di panggil sebagai saksi mantan  Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.

Di ketahui sebelumnya, KPK sudah menetapkan Sofyan sebagai tersangka kasus suap mengenai kesepakatan kontrak kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dalam kasus tersebut, Sofyan di duga telah menerima janji dan mendapatkan bagian yang sama besarnya sengan terpidana mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham serta Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebutkan bahwa pihaknya menduga jika Sofyan sudah menerima uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Sofyan juga di duga ikut membantu Eni Maulani Saragih bersama dengan kawan – kawan dalam menerima hadiah atau juga janji dari Johanes Kotjo.

 

via Dirut Pertamina Turut Diperiksa KPK Dalam Kasus Jabatan Dirut PLN

credit by #913

Indikasi Kecurangan Nyata, Jumlah Sengketa Pemilu Bertambah Jadi 340 Kasus

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima penambahan gugatan perselisihan hasil pemilu 2019. Sejauh ini, MK mencatat jumlah gugatan yang masuk mencapai 340 kasus baik pemilihan legislatif (pileg) atau pemilihan presiden (pilpres).

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (31/5).

“Jumlah total permohonan sengketa hasil pileg sampai kini adalah 339, terbagi dari 329 diajukan parpol/caleg dan 10 diajukan calon anggota DPD, satu lagi permohonan yakni pilpres,” ucap Fajar, Jumat (31/5).

Pada Jumat (31/5) adalah hari terakhir untuk memperbaiki berkas gugatan oleh peserta pemilu. Namun demikian, Fajar menyebut baru 32 permohonan saja yang berkasnya sudah lengkap.

“Masih ada 307 permohonan yang belum lengkap,” ungkapnya.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono (buletinnasional.com)
Juru Bicara MK, Fajar Laksono

Diketahui, MK sudah selesai menerima permohonan gugatan perselisihan hasil pemilu sejak 24 Mei lalu. MK kemudian memberikan waktu perbaikan berkas gugatan hingga Jumat (31/5).

Terkait perbaikan gugatan itu, Ketua KPU Arief Budiman mengaku belum tahu pasti makna perbaikan gugatan yang disediakan oleh MK. Hanya saja, Arief merasa pihaknya akan lebih repot jika ternyata perbaikan itu memperbolehkan pemohon mengajukan petitum baru.

“Tapi kalau ternyata perbaikan itu termasuk mengajukan petitum baru misalnya, terus misalnya daerah sengketa baru misalnya, itu agak merepotkan karena KPU harus mengubah persiapannya juga,” pungkas Arief.

Sementara itu, jelang hadapi gugatan sengketa pemilu di MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi telah berkumpul di kantor pusat KPU. Konsolidasi tersebut diperlukan untuk mendukung jawaban-jawaban mereka di sidang MK nanti.

Ketua KPU RI, Arief Budiman (buletinnasional.com)
Ketua KPU RI, Arief Budiman

Dalam persiapan menuju sidang MK itu, KPU juga menggandeng lima firma hukum sebagai pengacara mereka. Kelima firma hukum ditugaskan menangani perkara berbeda.

Untuk sengketa Pilpres, KPU menunjuk AnP Law Firm. KPU juga menunjuk mereka untuk sengketa Pileg menghadapi Partai Golkar, PAN, PKPI, Partai Nangroe Aceh, dan Partai Berkarya.

Kemudian, KPU menunjuk HICON Law & Policy Strategic untuk menghadapi PDIP, PKB, PBB, Partai Garuda, dan Partai Daerah Aceh. Untuk menghadapi Partai Gerindra, PKS, Hanura, PSI, dan Partai Aceh, KPU menunjuk Abshar Kartabrata & Rekan.

Selanjutnya, KPU menunjuk Nurhadi Sigit & Rekan untuk berhadapan dengan Partai Demokrat, Partai NasDem, PPP, Perindo, dan Partai SIRA. Untuk sengketa Pileg DPD, KPU menunjuk Master Hukum & Co.

via Indikasi Kecurangan Nyata, Jumlah Sengketa Pemilu Bertambah Jadi 340 Kasus

credit by #913

Terkait Sengketa Pemilu, Mahfud MD Minta MK Jaga Independensi Dan Tak Takut Teror

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk menjaga independensi dan tidak takut dengan teror dalam memproses sengketa Pemilu 2019 yang akan ditangani MK usai Lebaran 1440 Hijriah nanti. Hal tersebut disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

Mahfud mengingatkan, MK Indonesia pernah dinobatkan sebagai salah satu mahkamah terbaik di dunia. Hal itu tercatat dalam Hanvard Hanbook.

“Wahai teman-teman di Mahkamah Konstitusi (MK). Jagalah independensi, jangan mau diintervensi dan jangan sudi diteror. Dengan profesionalitas dan keteguhan hati. Dulu pada usia 9 tahun (2012), MK Indonesia dinobatkan dalam “Hanvard Hanbook masuk dalam 10 MK terbaik (terfektif) di dunia,” tulis Mahfud dalam cuitan twitternya, Kamis (30/6).

Terkait Sengketa Pemilu, Mahfud MD Minta MK Jaga Independensi Dan Tak Takut Teror (buletinnasional.com)
Terkait Sengketa Pemilu, Mahfud MD Minta MK Jaga Independensi Dan Tak Takut Teror

Sebelumnya, MK menerima pengajuan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang diketuai mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyerahkan berkas gugatan ke MK pada Jumat malam (24/5).

Dari jadwal yang ditetapkan MK, putusan sengketa pilpres akan dibacakan pada 28 Juni mendatang. Setelah MK membuka pengajuan permohonan gugatan pada 21-24 Mei, maka pada 11 Juni akan dilakukan registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

Selanjutnya, MK menggelar sidang perdana pada 14 Juni. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (putusan sela).

Kemudian pada 17 Juni, MK mulai melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Sementara itu sidang terakhir pada Senin, 24 Juni. Dilanjutkan rapat permusyawaratan hakim pada 25-27 Juni. Agenda terakhir, pada 28 Juni, MK membacakan putusan sengketa Pilpres.

via Terkait Sengketa Pemilu, Mahfud MD Minta MK Jaga Independensi Dan Tak Takut Teror

credit by #913

Ditekan Kapolsek Kebon Jeruk, Didin Minta Perlindungan Komnas HAM

Didin Wahyudin mengadu ke Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) terkait kematian anaknya. Didin adalah orang tua dari Harun Rasyid, salah satu korban meninggal dunia saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Didin juga meminta perlindungan Komnas HAM terkait tekanan yang diterima keluarganya. Hal tersebut ia sampaikan saat berada di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

“Satu lagi, Pak, saya minta perlindungan. Karena sudah banyak tekanannya,” ujar Didin saat audiensi terbuka dengan komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Adapun, salah satu bentuk tekanan yang dialami oleh Didin adalah permintaan agar kembali ke rumah dan tidak pergi ke Komnas HAM. “Seperti tadi. Saya sudah di sini, disuruh pulang,” tutur Didin.

Ditekan Kapolsek Kebon Jeruk, Didin Minta Perlindungan Komnas HAM (buletinnasional.com)
Ditekan Kapolsek Kebon Jeruk, Didin Minta Perlindungan Komnas HAM

Terkait hal tersebut, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pun bertanya mengenai pihak yang memberikan tekanan itu. Didin menyebut nama Kapolsek Kebon Jeruk. “Kapolsek Kebon Jeruk apa ya,” kata Didin.

Selain itu, Didin mengatakan rumahnya sering dikunjungi oleh sejumlah personel Polsek Kebon Jeruk. Tetapi, kedatangan aparat itu tidak pernah diterima karena keluarga masih trauma.

“Dari Polsek Kebon Jeruk. Dari Polsek Kebon Jeruk sudah beberapa kali datang,” tuturnya.

“Ya kalau mereka datang saya ngggak pernah temuin. Karena apa, karena saya trauma. Istri saya aja. Saya bilang, saya mau tidur. Sampe pulang pun dia masih nanya, bapak udah bangun, tetep,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Didin mengungkapkan anaknya dibunuh menggunakan peluru tajam. Dia juga mengaku belum menerima hasil autopsi jenazah Harun.

“Saya minta hukum ini ditegakkan, Pak. Karena negara ini negara hukum. Kalau dibilang secara politik memang dia di bawah umur. Tidak ada politik. Jadi anak saya ini memang dibunuh. Tidak ada yang namanya demonstrasi itu dengan peluru tajam, itu pasti peluru tajam. Sampai saat ini saya belum dapat hasil autopsi,” ungkapnya.

Ditekan Kapolsek Kebon Jeruk, Didin Minta Perlindungan Komnas HAM (buletinnasional.com)
Ditekan Kapolsek Kebon Jeruk, Didin Minta Perlindungan Komnas HAM

Setelah itu, Didin juga menceritakan mengenai sulitnya mengambil jenazah sang anak di RS Polri. Proses administrasi untuk pengambilan jenazah Harun disebut Didin tidak mudah.

“Jadi cerita dari yang mengambil mayat itu, orang tua saya. Karena saya waktu itu sudah nggak bisa jalan. Jadi orang tua saya yang mengambil. Memang agak sulit, Pak, agak sulit untuk mengambil jenazah anak saya itu. Jadi malamnya saya harus ke Kramat Jati. Dari Kramat Jati katanya harus ada surat dari Polres Jakarta Barat. Dari Polres Jakarta Barat katanya nanti harus pagi karena sudah malam, harus pagi jam 8,” ujarnya.

“Setelah besoknya jam 8 hari Jumat itu, menunggu sampai 1 jam, baru jam 9 baru datang Kapolresnya. Ada tanda tangan, baru diantar oleh pihak polisi. Tapi dari sana harus dianjurkan untuk autopsi. Karena orang tua saya sudah bingung, karena sudah dua hari dua malam cucunya di sana sudah dua hari dua malam, apa pun yang terjadi harus dibawa saja jenazah karena harus segera dimakamkan. Jadi apa pun yang ada di situ ditandatangani,” lanjut Didin.

Atas dasar tersebut, Ulung meminta tim advokasi membuat kronologi lengkap. Selain itu, Didin diminta membuat surat pernyataan terkait tekanan yang dialaminya.

“Saya minta tolong, misalnya yang untuk kasus yang Harun ini, sampean bikin kronologinya. Per kasus ini. Wawancaranya apa saja. Termasuk siapa saja yang mendatangi. Kronologinya kaya apa. Bentuk-bentuk tekanannya seperti apa. Minta tanda tangan beliaunya. Pernyataan begitu. Jadi ditambahkan itu. Nanti dilampirin KTP-nya,” pungkas Ulung.

via Ditekan Kapolsek Kebon Jeruk, Didin Minta Perlindungan Komnas HAM

credit by #913

Negara Harus Segera Penuhi Keadilan Bagi Harun Dan Reyhan

Banyak pihak meminta segera dilakukan pengusutan atas meninggalnya delapan korban dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta pada 22 Mei lalu. Pengusutan tersebut harus menjadi prioritas negara saat ini.

Kini, jatuhnya delapan korban meninggal diantaranya anak-anak dan ratusan lainnya luka, tengah menjadi sorotan dunia internasional. Negara, baik itu Presiden, parlemen, kepolisian, komisi negara independen yang terkait terutama Komnas HAM, menjadi institusi yang bertanggungjawab memberi keadilan kepada seluruh korban terutama mereka yang meninggal.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahira Idris yang membidangi persoalan politik, hukum dan HAM menegaskan, keadilan bagi semua korban terutama delapan orang yang meninggal menjadi ujian keberadaban bangsa ini.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahira Idris (buletinnasional.com)
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahira Idris

Terlebih, diantara korban adalah anak-anak, mereka adalah Muhammad Harun Al Rasyid (14 tahun) dan Reyhan Fajari (16 tahun).

“Keadilan bagi Reyhan, Harun dan korban lainnya harus segera dipenuhi negara. Jika negara ini berhasil memberi keadilan bagi mereka, maka bangsa ini akan dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Namun, jika keluarga korban haknya mendapat keadilan tidak dipenuhi, maka Indonesia akan distigma sebaliknya dan ini sangat memalukan,” tegas Fahira, Senin (27/5).

Fahira mengatakan, Komite I DPD meminta Presiden lebih responsif dan mengerahkan semua sumber daya negara untuk mengusut secara proporsional dan transparan atas jatuhnya korban dalam kericuhan 21 dan 22 Mei 2019. Negara harus mampu menyeret pelaku yang mencabut nyawa korban, temasuk “otak” di balik kericuhan ini ke meja hijau.

“Kami minta Presiden lebih tegas dan responsif. Ini persoalan besar karena menyangkut martabat bangsa. Negara harus hadir memenuhi keadilan bagi keluarga korban. Prioritas utama saat ini adalah keadilan bagi keluarga korban. Undanglah keluarga korban ke istana, berikan jaminan bahwa negara hadir. Saya rasa begitu harusnya laku seorang pemimpin,” ungkap Fahira.

Negara Harus Segera Penuhi Keadilan Bagi Harun Dan Reyhan (buletinnasional.com)
Negara Harus Segera Penuhi Keadilan Bagi Harun Dan Reyhan

Senator Jakarta ini juga berharap, jatuhnya korban pada peristiwa kericuhan 21-22 Mei di Jakarta tidak menambah catatan kelam bangsa ini terkait kemanusiaan.

“Keluarga korban harus dipenuhi hak-haknya tanpa terkecuali, itu harus jadi prioritas negara saat ini. Oleh karena itu, pelaku dan “otak” di balik kericuhan ini harus merasakan “tajamnya pedang keadilan”,” pungkas Fahira.

Jadi, kita tunggu sampai dimana keseriusan pemerintah menanggapi hal tersebut. Terlebih, jatuhnya delapan korban meninggal diantaranya anak-anak dan ratusan lainnya luka, tengah menjadi sorotan dunia internasional.

via Negara Harus Segera Penuhi Keadilan Bagi Harun Dan Reyhan

credit by #913

Halau Massa Rusuh Dari Luar Jakarta, Polisi Dibantu Ulama FPI

Ulama Front Pembela Islam (FPI) membantu kepolisian dalam menghalau aksi massa yang rusuh di flyover Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5) pagi. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki menegaskan, usai berkoordinasi dengan ulama FPI, massa tersebut ternyata bukan dari pihak FPI. Melainkan massa yang berasal dari luar daerah.

“Ya, itu massa dari luar daerah. Kami tegaskan bukan FPI, justru kami dibantu ulama FPI,” kata Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2019).

Dijelaskan Hengki, bahwa massa dari luar daerah itu berencana bergabung dengan massa lain di kawasan Tanah Abang. Jajaran kepolisian, kata dia, menghalau massa tersebut untuk bergabung.

Halau Massa Rusuh Dari Luar Jakarta, Polisi Dibantu Ulama FPI (buletinnasional.com)
Halau Massa Rusuh Dari Luar Jakarta, Polisi Dibantu Ulama FPI

Tetapi, massa justru bereaksi dengan kekerasan. Hengki menyebut, saat itu bentrok tidak terhindarkan, sehingga pihaknya dilempar batu oleh massa yang tidak terima dihalau.

“Kami halau, tapi malah dilempari batu para petugas,” ujarnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengamanan dan berjaga di lokasi tersebut.

Pemicu awal

Menurut Hengki, pemicu awal terjadinya kericuhan di kawasan itu adalah aksi lempar yang dilakukan massa terhadap aparat kepolisian yang tengah melakukan patroli.

“Jadi awal mulanya tiba-tiba ada sekelompok massa ini melempari kendaraan patroli polisi, (ini) pertama,” kata Hengki yang saat itu  didampingi Panglima Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Habib Muchsin.

Kemudian, aksi sekelompok massa itu akhirnya membuat polisi mendatangkan pasukan untuk mengamankan wilayah tersebut. Tetapi, malah berujung bentrokan dan massa semakin bertindak anarkis.

“Nggak lama (setelah itu), kita datangkan pasukan, ternyata justru jadi perlawanan yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

Halau Massa Rusuh Dari Luar Jakarta, Polisi Dibantu Ulama FPI (buletinnasional.com)
Halau Massa Rusuh Dari Luar Jakarta, Polisi Dibantu Ulama FPI

Akhirnya, ujar Hengki, pihaknya bertemu dengan tokoh masyarakat setempat yaitu Panglima FPI Jakarta, Habib Muchsin untuk berkoordinasi menangani massa yang membuat Jalan KS Tubun harus ditutup sementara.

Ternyata, dari keterangan Habib Muchsin, diketahui bahwa massa yang melakukan pengrusakan bukan merupakan warga Petamburan, melainkan oknum yang berasal dari luar daerah.

“Nah setelah kami berkoordinasi dengan beliau, Habib imam FPI Jakarta,M (Habib Muchsin), ternyata sebagian besar dan ada beberapa (oknum) yang kita amankan ini sebagian besar dari luar daerah,” ucapnya.

Dikarenakan, mereka yang melakukan pengrusakan tersebut tidak satupun dikenal oleh warga setempat.

“Apakah itu Tasik, apakah itu Majalengka, apakah itu Banten dan sebagainya ini (massa) banyak dari luar daerah dan tidak dikenal oleh masyarakat (sekitar),” jelasnya.

Pernyataan Kombes Hengki pun dibenarkan oleh Habib Muchsin, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lainnya serta aparat untuk memukul mundur massa yang telah melakukan pengrusakan terhadap banyak properti milik warga sekitar.

“Alhamdulillah kami bersama para tokoh masyarakat yang ada di Petamburan, dibantu juga dengan Bapak Kapolres Hengki sudah bisa mengkondusifkan lokasi yang ada di Petamburan,” ujar Habib Muchsin.

Orang dari Luar Jakarta

Sementara itu, Polri menyesalkan aksi anarkistis yang dilakukan sekelompok orang pasca aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Menurut Kepolisian, aksi anarkistis itu dilakukan oleh sekelompok orang dari luar Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, aksi unjuk rasa menolak hasil rekapitulasi hasil Pilpres 2019 di depan Bawaslu sudah berjalan kondusif.

Halau Massa Rusuh Dari Luar Jakarta, Polisi Dibantu Ulama FPI (buletinnasional.com)
Halau Massa Rusuh Dari Luar Jakarta, Polisi Dibantu Ulama FPI

Aksi berjalan damai hasil koordinasi antara Kepolisian dengan para koordinator lapangan. Massa pendemo pun bubar dengan tertib.

Tetapi, Dedi mengatakan, situasi berubah saat massa dari luar Jakarta tiba sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka memprovokasi massa pendemo yang hendak kembali ke rumah masing-masing.

“Kita sesalkan massa dari luar Jakarta yang masuk jam 11-an, memprovokasi kejadian,” tutur Dedi.

Dijelaskan Dedi, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para koordinator lapangan agar aksi anarkistis tidak kembali terjadi. Diharapkan para korlap dapat mengontrol massanya dalam aksi demo.

“Kita harapkan masyarakat menahan diri, unjuk rasa yang selama ini damai tolong dipertahankan,” ujarnya.

Dedi mengingatkan, hasil analisa dari aparat keamanan, ada pihak ketiga yang ingin memanfaatkan situasi. “Bisa jadi disusupi para pelaku teror. Ini sangat bahaya,” ungkapnya.

Dedi juga mengatakan, Polri dan TNI juga akan terus berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat untuk menenangkan warga. Situasi kondusif di DKI harus dijaga.

“Saya rasa masyarakat Jakarta damai, jangan terprovokasi massa yang datang dari luar Jakarta,” pungkasnya.

via Halau Massa Rusuh Dari Luar Jakarta, Polisi Dibantu Ulama FPI

credit by #913

Tim Hukum Prabowo Dihadang Ke MK, BPN: Bukti Rezim Panik!

Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sempat dihadang saat melaporkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat malam (24/5). Diduga penghadangan itu sebagai bentuk ketakutan rezim yang tidak ingin kehilangan kekuasaan.

Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade membenarkan jika Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, Koordinator Manajerial Tim Hukum Prabowo-Sandi, Hasjim Djojohadikusumo dan sejumlah petinggi BPN lainnya memang sempat dihadang.

“Teman-teman lawyer memang ada keliling-keliling sedikit untuk sampai ke MK,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “MK Adalah Koentji” dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Tim Hukum Prabowo Dihadang Ke MK, BPN: Bukti Rezim Panik! (buletinnasional.com)
Tim Hukum Prabowo Dihadang Ke MK, BPN: Bukti Rezim Panik!

Menurut Wakil Sekjen Partai Gerindra ini, penghadangan tersebut diduga lantaran rezim Joko Widodo terlampau panik akan kehilangan kekuasaan. Ujung-ujungnya, mereka pun menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan semangat reformasi.

“Itulah memang rezim ini rezim panik bayangkan ini 21 tahun reformasi, kita mendapatkan reformasi dengan sulit, mengorbankan nyawa dan perjuangan luar biasa tiba-tiba di rezim panik ini takut kehilangan kekuasaan mulai bukan hanya membatasi jalan, juga membatasi medsos,” pungkas Andre.

Diketahui, usai insiden kekerasan yang terjadi Rabu (22/5) dini hari di sejumlah titik Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pembatasan fitur media sosial dan pesan instan untuk sementara waktu. Pengguna media sosial dan pesan instan tidak dapat mengirim dan menerima video dan foto untuk sementara.

via Tim Hukum Prabowo Dihadang Ke MK, BPN: Bukti Rezim Panik!

credit by #913

Viral, Video Diduga Petugas Rusak Mobil Dan Motor Saat Kerusuhan

Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan sejumlah kelompok diduga petugas keamanan sedang merusak mobil dan motor tengah viral di media sosial. Sebagian pihak menduga kerusakan sejumlah kendaraan bukan karena ulah massa, tetapi aparat keamanan sendirilah yang merusaknya saat kericuhan 21-22 Mei.

Dalam video berdurasi 45 detik tersebut, sekelompok pria mengenakan baju aparat terlihat merusak mobil dan motor yang sedang terparkir dengan menggoresnya dan memukul menggunakan pentungan. Mereka juga terlihat menggunakan helm, pakaian anti peluru, dan tameng bertuliskan polisi.

“Itu digores-goresin mobil tuh, kan, hancur-hancurin mobil, dia merusak,” kata seseorang dalam video tersebut.

Viral, Video Diduga Petugas Rusak Mobil Dan Motor Saat Kerusuhan (buletinnasional.com)
Viral, Video Diduga Petugas Rusak Mobil Dan Motor Saat Kerusuhan

Ketika mencoba mengonfirmasi mengenai kebenaran video tersebut kepada pihak kepolisian, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan pihaknya sedang menelusuri video itu.

“Kita akan melakukan penyelidikan,” ujar Iqbal saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).

Adapun, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah video yang beredar luas di media sosial tersebut benar atau tidak. Karena, belum dapat dipastikan apakah video tersebut adalah video pada 22 Mei atau video lama.

via Viral, Video Diduga Petugas Rusak Mobil Dan Motor Saat Kerusuhan

credit by #913